Peringatan Black Market

11.05.2018
Visual

Dengan sistem penjualan langsung (Direct Selling), Tupperware berkembang dan berada di lebih dari 100 negara. Hingga saat ini, para Sales Force Tupperware Indonesia tetap mengedepankan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Penjualan Tupperware.

Sebagai bentuk komitmen kami untuk melindungi Sales Force Tupperware Indonesia, maka kami berupaya segenap tenaga untuk melakukan pemberantasan pelanggaran Penjualan Terlarang (Black Market) atas penjualan Produk Tupperware, dimana salah satunya adalah dengan memasang Pengumuman dan Peringatan di Koran Kompas, Website dan Media Sosial Resmi Tupperware Indonesia, terkait pelarangan penjualan produk Tupperware secara ritel dan/atau penjualan di bawah harga standard yang telah ditentukan oleh Tupperware Indonesia.

Pada hari ini, Jum’at 23 Maret 2018 kami telah memasang Pengumuman dan Peringatan tersebut pada Koran Kompas, Website dan Media Sosial Resmi Tupperware Indonesia (Lihat gambar di bawah untuk informasi lebih lanjut).

Visual